Sunday, August 21, 2011

Kajian ash-Shiyam 27 Sya'ban 1431 H


Oleh Ust. Budi Prasetyo, M. Ag. (alm)
Dewan Kyai PPMI Assalaam


Kalau kalian sakit atau sedang dalam perjalanan, maka laksanakan puasa pada hari lain selain Ramadhan. Tapi ada syaratnya. Perjalanan harus ekstrim. Misalnya: naik kuda dari Surabaya ke Jakarta. Tapi itu dulu. Sekarang tidak ada yang namanya perjalanan ekstrim. Jakarta ke Jayapura pun tak perlu tenaga ekstra. Jadi, kalau ada orang tidak puasa karena dalam perjalanan, itu aneh.

Kalau antum tidak puasa Ramadhan, wajib untuk mengganti hari yang lain. Kalau sedang sakit yang tidak mungkin sembuh, wajib untuk membayar fidyah (memberi makan untuk orang miskin setiap hari).

Bulan Ramadhan awalnya itu ditentukan dengan melihat hilal. Melihat hilal itu pake mata. Nah, untuk melihat hilal dengan mata telanjang dalam ilmu falak, minimal hilal harus setinggi 6o. Tapi menurut peraturan yang ditetapkan Depag dan ASEAN, kriteria hilal bisa dilihat minimal 2o, jarak konjungi matahari hingga tenggelam (konjungsi adalah peristiwa bulan menyalip matahari dalam peredarannya, biasanya terjadi ketika hendak bulan baru Hijriyah). Jarak konjungsi matahari hingga tenggelam itu minimal 8 jam. Tetapi besok Ramadhan itu konjungsinya 7,5 jam.

PPMI Assalaam sejak dahulu menggunakan pedoman ru'yat. Sedangkan Muhammadiyah mengambil 1 Ramadhan pada tanggal 11 Agustus. Kalau Selasa sore hilal sudah terlihat, maka hari Rabu harus puasa. Kalau hilal tertutup awan maka bulan itu disempurnakan menjadi 30 hari.

Kalau Selasa hilal belum tampak, maka Kamis baru mulai puasa Ramadhan. Berpuasalah ketika sudah melihat hilal. Dan berhari rayalah ketika sudah melihat hilal.

Yang membedakan bulan Ramadhan dengan bulan lain adalah

NIAT PUASA
Malam hari semua umat muslim harus sudah punya niat dalam hati untuk puasa besok paginya. Tak perlu melafalkan dan cukup dalam hati. Rasulullah SAW tak pernah mengajarkan melafalkan niat. Harus niat pada malam hari.

SHOLAT TARAWIH JAMA'AH
Sholat tarawih harus rokaat pertama hingga terakhir. Nggak boleh bolong-bolong atau cabut sholat. Dalam riwayat Abu Dawud:
"Barangsiapa yang melakukan tarawih hingga penuh, maka ganjarannya seperti sholat qiyamul lain sepanjang malam."

Kita harus berhenti sahur ketika adzan berkumandang. Istilah imsak itu tidak ada. Pakelah pedoman adzan!



SANTRI BERTANYA KYAI MENJAWAB

Soal:
Bila seseorang punya hutang puasa hingga hampir Ramadhan depan, apakah masih diwajibkan?

Jawab:
Iya. Tetapi mendapat dosa karena ditunda-tunda.


Soal:
Apakah grebegan itu merupakan bid'ah?

Jawab:
Grebegan itu maulid. Itu bukan dari Islam. Itu budaya Mataram kuno. Kalau melakukannya dan menganggap ibadah ya jadi bid'ah.


Soal:
Benarkah bid'ah itu bermacam-macam?

Jawab:
"Kullu bid'atin dholalah wa kullu dholalatin fin nar."
"Setiap bid'ah itu sesat, dan setiap yang sesat itu di neraka."
Bid'ah itu ada bid'ah keyakinan. Contohnya JIL. JIL itu sesat, jangan diikuti. Apalagi filsafat barat. Jangan mengikuti filsafat barat! Ada juga bid'ah perbuatan, tapi semua bid'ah itu sesat.


Soal:
Bagaimana kalu adzan berkumandang kemudian sahur karena baru bangun tidur. Bagaimana hukumnya?

Jawab:
Puasanya tidak sah! Karena puasa itu mulai terbit fajr. Adzan itu menandakan fajr, maka dari itu jangan sahur. Awas! Kesempatan makan waktu itu sudah tertutup.

Soal:
Apa arti ber-iltizam?

Jawab:
Taat. Sedangkan iltazama-yaltazimu artinya adalah wajib. Taatlah dengan aturan pondok!


NB:
SEBELUM MAGHRIB ==> TA'JIL
BA'DA MAGHRIB ==> MAKAN MALAM BESAR
BA'DA ISYA ==> SHOLAT TARAWIH

Back to Home


Related Articles

0 comment:

Post a Comment